Depan Desa Pamulihan Ditunjuk sebagai Desa Percontohan Digital dengan Kepatuhan Domain desa.id

Desa Pamulihan Ditunjuk sebagai Desa Percontohan Digital dengan Kepatuhan Domain desa.id

Kuningan, [11/10/2025] – Desa Pamulihan di Kabupaten Kuningan secara resmi ditunjuk sebagai desa percontohan program Desa Digital. Penunjukan ini sekaligus menegaskan kepatuhan desa tersebut dalam penggunaan domain resmi pemerintahan desa, yaitu desa.id, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkup Pemerintahan Desa.

Penunjukan Desa Pamulihan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital hingga ke tingkat desa. Sebagai penanggung jawab teknis dan pelaksana di lapangan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon untuk melakukan pendampingan secara intensif.

Kepala Desa Pamulihan, Supradja, menyambut baik keputusan ini dengan penuh antusias. "Saya merasa bangga dan berterima kasih Desa Pamulihan ditunjuk oleh Bupati Kuningan melalui Diskominfo Kuningan sebagai desa percontohan desa digital dengan domain desa.id," ujar Bapak Supradja. Ia juga menekankan bahwa inisiatif ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun bagi desa.

Dari sisi akademisi, keterlibatan FISIP UGJ merupakan wujud nyata dari program pengabdian kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dr. Iskandar Zulkarnaen, Dosen FISIP UGJ. "Pendampingan ini adalah perwujudan pengabdian masyarakat dari FISIP UGJ, di mana kami akan membantu desa dalam membuat website resmi dengan domain desa.id yang sesuai regulasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Iskandar Zulkarnaen menambahkan bahwa proses pendampingan tersebut melibatkan langsung para mahasiswa FISIP UGJ yang sebelumnya telah diberikan pembekalan teknis lapangan. Inisiatif ini juga terintegrasi dengan kurikulum perkuliahan, khususnya mata kuliah Governansi Digital, sehingga mahasiswa dapat mempraktikkan teori yang dipelajari secara langsung di lapangan.

Dengan adanya program percontohan ini, harapan ke depan adalah menjadikan Desa Pamulihan sebagai pionir dalam akselerasi transformasi digital di Kabupaten Kuningan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi pelayanan publik, serta membuka potensi desa melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terstandardisasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.